• Pengajuan Melalui SIDIA Sesuai Tanggal Kalender Akademik: Mahasiswa yang berencana Cuti wajib mengisi Form Pengajuan yang tersedia melalui SIDIA akun mahasiswa.
  • Pengajuan Permohonan: Tuliskan alasan cuti, setelah itu mahasiswa wajib klik simpan. Mahasiswa dapat melihat proses pengajuannya melalui akun masing-masing.
  • Verifikasi Administrasi: Pengajuan akan di verifikasi oleh DPA terlebih dahulu, setelah itu Tim Layanan Akademik Rektorat akan memvalidkan dan memproses pengajuan (disetujui atau tidak disetujui).
  • Hasil Pengajuan: Mahasiswa dapat melihat proses pengajuannya melalui akun masing-masing. Ketika disetujui pengajuan Cuti, mahasiswa wajib menyimpan status studinya dalam bentuk file Pdf atau Jpg.
  • Surat Keputusan Rektor: Setelah seluruh proses validasi selesai, surat keputusan cuti mahasiswa akan diterbitkan oleh Rektor. Fakultas akan menerima file surat keputusan cuti tiap semesternya.

Langkah-langkah lebih lanjut dapat diunduh melalui surat pedoman berikut