Lawan Catcalling: Suara Kolektif untuk Kampus yang Aman dan Bermartabat
Setiap hari, jutaan orang—terutama perempuan dan kelompok minoritas—menghadapi pandangan menyakitkan, siulan, komentar seksual, atau godaan tidak senonoh di jalan, transportasi umum atau tempat kerja bahkan di kampus. Fenomena ini disebut catcalling, bentuk pelecehan verbal yang sering dianggap "sepele", tetapi meninggalkan luka psikologis mendalam. Lantas, mengapa praktik ini masih terjadi? Bagaimana kita dapat mengubah budaya ini menjadi ruang publik yang lebih aman dan menghargai martabat manusia?
Catcalling: Bukan Pujian atau Candaan
Catcalling kerap dibungkus dalih pujian atau lelucon, padahal esensinya adalah pelecehan seksual yang merendahkan. Korban sering kali merasa terancam, malu atau bahkan trauma, terutama karena pelaku dapat muncul kapan saja tanpa konsekuensi. Data dari Komnas Perempuan (2022) menunjukkan bahwa 60% perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan di ruang publik, dengan catcalling sebagai bentuk paling umum.
Akar Masalah: Mengapa Catcalling Terus Terjadi?
1. Budaya Patriarki yang Mengobjektifikasi
Sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kuasa sering kali memicu anggapan bahwa tubuh perempuan adalah "milik publik" yang boleh dikomentari. Media dan hiburan yang menormalisasi lelucon seksis turut memperparah masalah ini.
2. Kebasan Tanpa Konsekuensi
Pelaku merasa aman karena minimnya penegakan hukum. Di Indonesia, meski UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) telah disahkan pada 2022, sosialisasi dan implementasinya masih lemah di tingkat masyarakat.
3. Edukasi yang Minim
Banyak pelaku tidak menyadari bahwa ucapan mereka adalah kekerasan. Pendidikan konsensualitas dan kesetaraan gender masih jarang diajarkan di sekolah atau keluarga.
---
Langkah Konkret: Dari Individu ke Sistemik
1. Berani Bersuara (Jika Aman)
Jika merasa aman, korban atau saksi dapat langsung menegur pelaku dengan kalimat tegas seperti:
"Apa maksud Anda? Ini pelecehan!"
"Saya tidak nyaman dengan komentar Anda. Hentikan!"
Bantuan orang sekitar (atau dosen yang tidak misoginis bila pelecehan terjadi di lingkungan kampus) juga dapat diminta untuk menciptakan tekanan sosial pada pelaku.
2. Dokumentasi dan Pelaporan
Teknologi memungkinkan korban merekam atau memotret pelaku sebagai bukti. Laporkan ke pihak berwajib atau melalui platform seperti Safe Space atau LaporCST untuk kasus di Indonesia.
3. Edukasi Sejak Dini
Sekolah: Integrasikan materi tentang consent, etika bermedia, dan penghormatan tubuh dalam kurikulum.
Keluarga: Ajarkan anak laki-laki untuk tidak menganggap perempuan sebagai objek, dan anak perempuan untuk berani menolak pelecehan.
4. Perkuat Sistem Hukum
UU TPKS harus diimplementasikan secara nyata, misalnya dengan memberi sanksi tegas pada pelaku catcalling.
5. Gerakan Kolektif
Kampanye Sosial: Inisiatif seperti #GerakBersama atau #DengarDulu di media sosial dapat meningkatkan kesadaran.
Komunitas Support: Organisasi seperti Hollaback! atau Perempuan Aman menyediakan wadah bagi korban untuk berbagi cerita dan mendapatkan pendampingan.
---
Peran Laki-Laki sebagai Sekutu
Perjuangan melawan catcalling tidak dapat hanya dibebankan pada korban. Laki-laki harus terlibat aktif dengan:
(1) Menegur teman yang melakukan pelecehan.
(2) Menolak budaya "tidak apa-apa" terhadap lelucon seksis.
(3) Mendukung kampanye anti-kekerasan dan anti-pelecehan.
Penutup: Ruang Publik adalah Hak Semua Orang
Catcalling bukan sekadar gangguan, melainkan cermin ketimpangan sosial yang perlu diakhiri. Perubahan dimulai dari hal kecil: teguran tegas, edukasi di rumah, hingga tekanan pada pembuat kebijakan. Dengan solidaritas kolektif, kita dapat menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bermartabat—tempat semua orang dapat hidup tanpa rasa takut.
"Diam bukanlah jawaban. Setiap suara yang melawan catcalling adalah langkah menuju perubahan."

Oleh: Dr. Ririe Rengganis, S.S., M.Hum.
Tim BK FBS Unesa